Loker Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2026

Deskripsi Pekerjaan
Peluang Karir di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Tugas utama LPSK adalah memberikan perlindungan, bantuan, dan pemenuhan hak-hak saksi serta korban dalam setiap tahapan proses peradilan pidana. Ini mencakup perlindungan fisik, psikis, dan hukum agar saksi dan korban merasa aman.

Saat ini, LPSK membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Tenaga Ahli. Berikut adalah informasi lengkap mengenai seleksi penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026:

Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026

Nomor Pengumuman: P-001/TA/LPSK/01/2026

Persyaratan Umum:

1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia.
2. Komitmen: Setia dan taat kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Usia: Minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran.
4. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkotika dan psikotropika, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada Februari 2026.
5. Keanggotaan: Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik.
6. Pengalaman: Berpengalaman di bidang hukum, hak asasi manusia, atau keahlian lain yang relevan minimal 7 tahun.
7. Pendidikan: Minimal lulusan strata satu (S1) di bidang yang relevan, seperti:

  • Hukum
  • Psikologi
  • Kriminologi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Sosial Politik
  • Atau pernah berprofesi sebagai advokat, psikolog, pekerja sosial profesional, peneliti, atau aktivis CSO.

8. Integritas: Tidak merangkap pekerjaan atau jabatan di pemerintahan atau badan hukum lainnya.
9. Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian yang diterbitkan pada Februari 2026.
10. Status Pegawai: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
11. Komitmen Kerja: Bersedia menjaga rahasia jabatan dan bekerja minimal 5 tahun setelah terpilih.
12. Kemampuan Bahasa: Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan.
13. Hubungan Keluarga: Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai LPSK.
14. Seleksi: Bersedia mengikuti proses seleksi yang terbuka dan kompetitif.

Tahapan Seleksi:

1. Seleksi Administrasi (sistem gugur)
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
3. Pembuatan Makalah tentang proyek perubahan LPSK (sistem gugur) dengan ketentuan:

  • Waktu pengerjaan: 5 hari kerja
  • Spasi: 1,5
  • Minimal: 5 halaman
  • Topik disesuaikan dengan keahlian peserta
  • Wajib mencantumkan referensi

4. Pengumuman Hasil Seleksi Makalah
5. Tes Psikologi dan Rekam Jejak (sistem gugur)
6. Pengumuman Tes Psikologi dan Rekam Jejak
7. Dialog Terbatas dan Wawancara
8. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi

Pengajuan Lamaran:

Peserta yang berminat dapat mengajukan surat lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026 dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Surat Lamaran yang diketik dan ditandatangani.
  • Daftar Riwayat Hidup yang diketik.
  • Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga asli.
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan pada Februari 2026.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
  • Sertifikat TOEFL ITP Bappenas yang masih berlaku dengan skor minimal 450.
  • Surat referensi kerja dari 3 orang yang relevan.
  • Bukti portofolio kompetensi.

Format surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat referensi kerja, dan portofolio kerja dapat diunduh di [sini](https://limo.lpsk.go.id/s/6p7RRM6AjpjtM5P).

Surat lamaran beserta dokumen dilampirkan harus dikirim melalui email ke [email protected] paling lambat tanggal 3 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh salinan dokumen fisik lamaran wajib disampaikan kepada LPSK setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.

Persyaratan Kompetensi:

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai bidang kerja.
  • Berpengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan.
  • Memiliki pengalaman dalam mengelola program, dengan minimal pengalaman setara manajer program.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa Inggris.
  • Memahami isu-isu hukum nasional dan perlindungan saksi dan korban.
  • Mampu melakukan pengembangan diri dan orang lain.

Kami mengundang Anda yang memenuhi kriteria di atas untuk mendaftar dan bergabung dalam upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 5 Februari 2026
Kategori:
Full Time Pemerintahan S1 Sosial Dan HumanioraFull Time Pemerintahan S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
7 Tahun